Mengelola masa transisi pengunduran diri, masa pensiun, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) secara rapi, patuh, dan aman bagi perusahaan.
Fungsi Utama: Mengatur seluruh tahapan kepulangan atau keluarnya karyawan dari organisasi agar tidak ada kewajiban, aset, atau akses data yang tertinggal.
Fitur-Fitur Unggulan:
Resign Request : Karywan mengajukan permohonan pengunduran diri, upload surat pengunduran diri, approval ke atasan dan HR.
Handover Checklist : Serah terima tugas kepada pengganti sementara/pengganti selanjutnya.
Exit Clearance Checklist : Verifikasi pengembalian aset (laptop, kartu akses, kendaraan) kepada PIC lintas divisi (IT, GA, HR, Finance).
Exit Interview Form : Pembahasan alasan keluar dari karyawan yang keluar untuk bahan evaluasi perbaikan manajemen internal.
Exit Survey : Pengumpulan umpan balik jujur dari karyawan yang keluar untuk bahan evaluasi perbaikan manajemen internal.
Compensation Calculation : Perhitungan hak-hak pengakhiran kerja seperti pesangon, uang penghargaan, sisa cuti, dan kewajiban terkait.
System Access Revocation : Menonaktifkan akun dan hak akses sistem karyawan secara otomatis begitu masa kerja berakhir.
Switch Pending Approval : Mengarahkan pengajuan yang menunggu persetujuan karyawan yang keluar, ke pengganti sementara/pengganti selanjutnya.
Update Subordinates : Memindahkan bawahan dari karyawan yang keluar ke atasan sementara/atasan selanjutnya.
Reference Letter : Update status resign dan cetak surat referensi atau surat keterangan.
Manfaat Bisnis: Melindungi keamanan data dan aset perusahaan, meminimalkan potensi sengketa hukum di kemudian hari, serta menjaga hubungan baik (alumni relations).